Just another Blogdetik.com weblog

Mau ‘Keroyokan’ Dalam Berkurban?


1 orang cukup? Atau dua orang? Atau tiga? Empat dan seterusnya? Apa boleh ‘keroyokan’ dalam berkurban?

Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما berkata:

كنا مع رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم في سَفَرٍ فَحَضَرَ الْأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا في الْجَزُورِ عن عَشَرَةٍ وَالْبَقَرَةِ عن سَبْعَةٍ

“Kami pernah bersama Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam suatu perjalanan, lalu tibalah waktu ‘idul Adha. Maka kami pun berserikat 10 orang untuk qurban seekor unta dan 7 orang untuk qurban seekor sapi. ” (HR. Tirmidzi no. 1501 dan Ibnu Majah no. 3131)

‘Atha bin Yasar berkata:

سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كانت الضَّحَايَا فِيكُمْ على عَهْدِ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قال * كان الرَّجُلُ في عَهْدِ النبي صلى الله عليه وسلم يُضَحِّي بِالشَّاةِ عنه وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ

“Aku bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari,  ‘Bagaimana sembelihan kalian di zaman Rasulullah صلى الله عليه وسلم? Ia menjawab, ‘Dulu seseorang (suami) di zaman Nabi صلى الله عليه وسلم menyembelih kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya. Mereka memakannya dan memberikannya (kepada yang lain). ” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147)

Dua hadits di atas menunjukkan bahwa:

1) Qurban seekor unta boleh ditanggung  10 orang.

2) Qurban seekor sapi boleh ditanggung  7 orang.

3) Qurban seekor kambing hanya boleh ditanggung satu orang dan boleh meniatkan pahalanya untuk dirinya dan seluruh anggota keluarganya walaupun mereka banyak.

Berkata Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul ahwadzi mengomentari hadits Abu Ayyub di atas:

وهو نص صريح في أن الشاة الواحدة تجزئ عن الرجل وعن أهل بيته وإن كانوا كثيرين وهو الحق

“Hadits ini merupakan nash yang tegas menunjukkan bahwa satu kambing cukup untuk seseorang dan juga keluarganya walaupun mereka banyak dan inilah pendapat yang benar. ”

4) Keluarga di sini maksudnya adalah anggota keluarga atau kerabat yang masih tinggal satu rumah. Bukan yang terpisah dan tinggal berbeda rumah.

Syaikh bin ‘Utsaimin pernah ditanya:

هل تجوز أضحية واحدة لأخوين شقيقين في بيت واحد مع أولادهم أكلهم وشربهم واحد ؟

“Apakah boleh satu penyembelihan qurban untuk 2 bersaudara sekandung yang tinggal dalam satu rumah bersama dengan anak-anak mereka sedangkan makanan dan minuman mereka satu (sama)? ”

Beliau menjawab:

نعم يجوز ذلك يجوز أن يقتصر أهل البيت الواحد ولو كانوا عائلتين على أضحية واحدة ويتأتى بذلك فضيلة الأضحية

“Ya, itu boleh . Boleh bagi penghuni satu rumah walaupun terdiri dari 2 keluarga mencukupkan pada satu  penyembelihan qurban sehingga dengan demikian tercapailah keutamaan qurban. ” (Fatawa Nur ‘ala Darb)

Walhamdulillah…

Jakarta, 6 Dzulhijjah 1432/3 November 2011

Referensi:

1. Al-Wajiz Fii Fiqhissunnah Wal Kitabil’Aziz karya DR. Abdul’Azhim Badawi

2. http://www.islam-qa.com/ar/ref/96741

Binatang Ini Tak Boleh Dijadikan Qurban?


Apakah ayam bisa dijadikan kurban? Mungkinkah anak kambing bisa dijadikan kurban? Apa iya hewan yang picek tidak boleh dijadikan kurban?

Berikut ini beberapa hewan yang tidak bisa dijadikan kurban:

1. Selain unta, sapi dan kambing

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah Allah berikan kepada mereka. ” (QS. Al-Hajj: 34)

Berdasarkan ayat di atas bisa diambil kandungan hukum bahwa yang bisa dijadikan kurban hanyalah sapi, kambing dan unta.

Demikian pula As-Sunnah menunjukkan hal tersebut. Tidaklah Nabi صلى الله عليه وسلم menyembelih hewan kurban kecuali itu unta, sapi dan kambing. Padahal, di zaman beliau ada hewan lain selain ketiga jenis hewan tadi. Namun, beliau صلى الله عليه وسلم tidaklah menyembelih kecuali tiga jenis hewan tersebut. Ini menunjukkan bahwa hewan yang bisa dijadikan kurban hanyalah unta, sapi dan kambing. Dan inilah pendapat jumhur ulama.(Shahih Fiqh As-Sunnah hal. 369)

2.  Memiliki cacat

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

أَرْبَعٌ لَا تُجْزِئُ في الْأَضَاحِيِّ الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرَةُ التي لَا تُنْقِي

“Empat jenis hewan yang tidak sah disembelih: yang matanya buta sebelah dan jelas kebutaannya, yang sakit dan jelas sakitnya, yang pincang dan jelas pincangnya, dan yang kurus yang tidak ada sumsumnya. ” (HR. Ibnu Majah no. 3144)

Dari hadits di atas kita bisa tahu bahwa cacat yang menggugurkan kesahan penyembelihan hewan kurban ada empat:

1. الْبَيِّنُ عَوَرُهَا الْعَوْرَاءُ yaitu binatang yang jelas-jelas matanya buta sebelah (celek). Kalau begitu, binatang yang buta kedua matanya lebih pantas lagi untuk dinyatakan tidak sah.

2. الْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا yaitu binatang yang jelas-jelas sakit. Karena itu, binatang yang menderita sakit ringan tetap sah untuk dijadikan kurban.

3. الْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا yaitu binatang yang jelas-jelas pincang. Kalau begitu,  binatang yang buntung salah satu kakinya lebih pantas lagi  dinyatakan tidak sah.

4. الْكَسِيرَةُ التي لَا تُنْقِي yaitu binatang yang sangat kurus. Saking kurusnya  sampai-sampai tidak memiliki sumsum di dalam tulangnya.

3. Tidak cukup umur

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

لَا تَذْبَحُوا إلا مُسِنَّةً إلا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً من الضَّأْنِ

“Janganlah kalian menyembelih melainkan musinnah (hewan yang telah cukup umur untuk disembelih) kecuali jika sulit kalian dapati, maka sembelihlah domba yang sudah mencapai usia enam bulan.” (HR. Muslim no. 1963)

Musinnah dari unta yaitu yang berusia usia lima tahun dan memasuki tahun keenam. Sedangkan musinnah dari sapi yaitu yang berumur dua tahun dan memasuki tahun ketiga. Sedangkan musinnah dari kambing dan domba yaitu yang berumur satu tahun dan memasuki tahun kedua.

Kalau begitu, tidaklah sah menyembelih hewan kurban selain yang berusia yang telah disebutkan. Kecuali jika tak memungkinkan atau ada kesulitan untuk untuk mendapatkan yang berusia seperti yang telah disebutkan, maka tak mengapa menyembelih domba yang berusia enam bulan.

Walhamdulillah..

Jakarta, 6 Dzulhijjah 1432/1 November 2011

Referensi:

1. Shahih Fiqh As-Sunnah karya Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim

2. Al-Adillaturradhiyyah li matni Adh-Dhurarilbahiyyah karya Muhammad Shubhi Hasan Hallaq

anungumar.wordpress.com

Sebejat Apapun Muwahid, Pasti Masuk Surga!


Merugi! Sungguh merugilah orang yang menyekutukan-Nya! Betapapun baiknya ia di dunia, tempat kembalinya adalah api yang menyala!

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. ” (QS. An-Nisa: 48)

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah akan mengharamkan baginya surga dan tempat kembalinya ialah neraka tidaklah ada bagi orang-orang yang zalim itu seorang penolong pun. ” (QS. Al-Maidah: 72 )

“Dan siapa yang menemui-Nya dalam keadaan berbuat syirik kepada-Nya, pasti ia masuk neraka. ” (HR.Muslim)

Orang yang menyekutukan Allah عز وجل memang sangat tidak tahu diri. Betapa tidak, ia tinggal di bumi Allah dan hidup dengan berbagai nikmat dari Allah. Semua fasilitas dari Allah: makanan, minuman, udara dan berbagai kebutuhan hidup lainnya ia dapatkan sejak lahir hingga wafatnya. Namun, mengapa ia membalas berbagai kenikmatan itu dengan enggan beribadah kepada Allah semata? Kenapa ia justru beribadah, bersyukur dan meminta kepada makhluk yang tidak memiliki dan menciptakan apapun, walaupun hanya seekor lalat?

Adakalanya orang yang bergelimang syirik berbuat baik kepada manusia: selalu membagi-bagi sembako, menolong orang-orang kelaparan, membantu orang-orang yang membutuhkan uluran tangan dan melakukan berbagai perbuatan mulia lainnya. Ia bisa berakhlak baik kepada makhluk namun mengapa ia tidak bisa berakhlak baik kepada Tuhannya? Kenapa ia, bisa-bisanya berbuat jahat dan zalim terhadap Tuhannya?

“Sesungguhnya syirik itu adalah kezaliman yang sangat besar.” (QS. Luqman: 13)

Makanya, wajar dan sangat wajarlah jika neraka tempat kembalinya. Kekal selama-lamanya!

Jika ini balasan bagi orang yang mengakui Allah sebagai Tuhannya, namun ia menyekutukan-Nya, lalu apa imbalan bagi orang yang tidak mengakui sama sekali bahwa Allah adalah Tuhannya? Manakah yang lebih keji antara orang yang menyekutukan-Nya dengan yang tidak mengakui-Nya sama sekali?

Jika tadi merupakan nasib orang-orang yang menyekutukan-Nya atau mengingkari-Nya di akhirat kelak, lantas apa nasib orang-orang yang mengesakan-Nya?

Bergembiralah! Hendaknya bergembiralah orang yang mengesakan Allah عز وجل.  Betapapun besarnya dosa yang ia lakukan dan kendatipun beratnya kenistaan yang ia kerjakan, jika ia mati dalam keadaan tidak menyekutukan-Nya sedikitpun, pasti Allah عز وجل akan memasukkannya ke surga!

“Siapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya. ” (QS. Al-Kahfi: 110)

“Allah Ta’ala berfirman: ‘Hai anak Adam, seandainya kamu datang kepada-Ku dengan dosa sepenuh jagad, sedangkan kamu ketika mati berada dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku sedikit pun, niscaya akan Aku berikan kepadamu ampunan sepenuh jagad pula. ” (HR. Tirmidzi)

“Siapa yang menemui Allah dalam keadaan tidak berbuat syirik kepada-Nya sedikit pun, pasti masuk surga. ” (HR.Muslim)

Maka bersyukurlah orang yang menauhidkan Allah عز وجل. Dan berbahagialah orang yang mengesakan-Nya. Sebab, berbagai kabar gembira menantinya.

Tapi…

>>Jangan sampai seseorang merasa sudah menauhidkan Allah, namun sebenarnya ia belum menauhidkan-Nya. Ia merasa telah bersih dari syirik, namun ternyata telah jatuh kepada kemusyrikan tanpa disadari. Ia merasa sudah di “surga”, tapi karena satu syirik yang ia kerjakan, ternyata itu mencampakkannya ke dalam neraka selama-lamanya!

Lantas apa sajakah contoh-contoh syirik sehingga kita bisa menghindarinya? Lihat ini dan  ini.

>>Jangan sampai seseorang merasa sudah menauhidkan Allah, lantas tidak berbuat baik kepada makhluk. Jangan sampai karena merasa tidak berbuat zalim terhadap Allah, tapi malah berbuat zalim terhadap manusia, hewan dan alam. Sebab, walaupun ia  mati tidak menyekutukan-Nya dan tidak berbuat kufur terhadap-Nya, namun jika ia berbuat zalim kepada makhluk ia pun akan dicampakkan ke dalam neraka.

Suatu hari Rasulullah صلى الله عليه وسلم bertanya kepada para sahabatnya , “Tahukah kalian siapakah orang bangkrut itu? Mereka pun menjawab, “Orang bangkrut di antara kami yaitu orang yang tidak memiliki dirham dan tidak pula harta benda. Beliau berkata, “Sesungguhnya orang bangkrut dari umatku, yaitu orang yang datang di hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Akan tetapi ia telah mencela ini, menuduh ini dan itu, memakan harta ini dan itu, menumpahkan darah ini dan itu, memukul ini dan itu. Akhirnya beberapa pahalanya diberikan kepada si ini dan beberapa pahalanya yang lain diberikan kepada si itu. Kalau pahalanya sudah habis sebelum ditunaikan kewajibannya maka diambillah beberapa dosa dari orang-orang yang dizaliminya dan dilemparkan kepadanya, kemudian ia pun dimasukkan ke dalam neraka. “ (HR. Muslim)

Ya, memang ia tak kekal di dalamnya dan ujung-ujungnya masuk surga, karena ia seorang muwahid. Tapi, apakah ia mau mencicipi sedikit saja siksa neraka? Padahal Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengabarkan:

“Sesungguhnya penduduk neraka yang paling ringan siksaannya di hari kiamat adalah seseorang yang diletakkan pada kedua telapak kakinya dua bara api neraka, maka mendidihlah karena itu otaknya. “ (HR. Bukhari no.6561 dan Muslim no.213)

Jika yang paling ringannya saja seperti ini,  lantas bagaimana yang paling beratnya?!

Kalau merasakan itu sesaat, mungkin ‘mending’. Tapi kalau berminggu-minggu? Berbulan-bulan? Bertahun-tahun? Padahal, di akhirat nanti satu hari itu seperti 50.000 tahun di dunia!

“Seseorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi, untuk orang-orang kafir, yang tidak seorangpun dapat menolaknya, (yang datang) dari Allah, Yang mempunyai tempat-tempat naik. Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. ” (QS. Al-Maarij: 1-4)

“Tidaklah seseorang yang memiliki emas atau perak lalu ia tidak menunaikan haknya, melainkan bila datang hari kiamat dibentangkan baginya batu-batu yang lebar dari api lalu dipanggang di dalam neraka jahannam, kemudian disetrikalah perut, dahi dan punggungnya dengan itu. Setiap kali sudah dingin maka akan dikembalikan seperti semula (disetrika lagi) pada masa di mana satu harinya ketika itu sama dengan 50.000 tahun sampai diputuskan perkaranya diantara manusia maka dia akan melihat jalannya, apakah ke surga atau neraka.” (HR. Muslim no. 2287)

Maka, jangan coba-coba masuk neraka!

Jakarta, 4 Dzulqa’dah 1432/2 Oktober 2011

anungumar.wordpress.com

Menikahi Wanita Yang Tidak Cantik Berpahala?


13187855601890869511

Abu Thalib al-Makki berkata:

والرغبة في المرأة الناقصة الخلق الدنيئة الصورة الكبيرة السن باب من الزهد

Mencintai wanita yang kurang dari sisi fisik, wajahnya tidak cantik, dan sudah lanjut usia, merupakan termasuk salah satu bentuk zuhud.”

Abu Sulaiman berkata:

الزهد في كل شيء حتى يتزوج الرجل العجوز أو غير ذات الهيئة إيثارا للزهد في الدنيا

“Zuhud itu ada pada segala sesuatu. Termasuk sikap seorang lelaki yang menikahi wanita tua atau yang penampilannya tidak menarik, dalam rangka zuhud terhadap dunia.”

Malik bin Dinar berkata:
يترك أحدهم أن يتزوج يتيمة فيؤجر فيها إن أطعمها وكساها تكون خفيفة المؤونة ترضى باليسير ويتزوج بنت فلان وفلان ـ  يعني أبناء الدنيا ـ فتشتهي الشهوات عليه وتقول: اكسني ثوب كذا واشتر لي مرط حرير فيتمرط دينه، وقد اختار أحمد بن حنبل ـ رضي الله عنه ـ امرأة عوراء على أختها صحيحة جميلة، فسأل من أعقلهما؟ قيل: العوراء. فقال: زوجوني إياها. وقد يكون في تزويج المرذولة المجذوعة فيه بأن يرفع قلبها، إذ لا يرغب في مثلها اهـ من قوت القلوب في معاملة المحبوب.

“Tidak mengapa salah seorang dari mereka menikahi wanita yatim. Ia akan memperoleh pahala ketika memberinya makan dan pakaian, sedangkan wanita itu ringan nafkahnya, rela dengan harta yang sedikit. Dari pada menikahi putri fulan dan fulan- yaitu wanita kaya yang merasakan kemewahan dunia – sebab, ia akan meminta suaminya memenuhi semua yang ia inginkan. Ia akan berkata, ‘Carikan aku pakaian model ini dan belikan aku selimut sutera.’ sehingga rontoklah agamanya.

Dan sungguh, Ahmad bin Hambal رضي الله عنه ketika ditawari untuk menikah, ia lebih memilih wanita yang buta sebelah, dari pada saudari wanita ini yang sehat dan cantik. Ia (Imam Ahmad) bertanya: “Siapa yang lebih bijaksana di antara keduanya?” Dijawab, Yang buta. Ia (Imam Ahmad) pun berkata, “Nikahkanlah aku dengannya.” Adakalanya menikahi wanita yang rendah (bukan dari keluarga terpandang) dan memiliki cacat pada fisiknya, dalam rangka menyenangkan hatinya, karena tak ada orang yang menyukainya, termasuk ibadah bagi hati dalam berinteraksi dengan orang yang dicintai.”

Kalau begitu, menikahi wanita yang memiliki kekurangan dan keterbatasan fisik dalam rangka menolong dan membahagiakannya merupakan perbuatan yang terpuji dan berpahala. Selain itu termasuk bagian dari zuhud terhadap dunia, juga sebagai bentuk pengamalan firman-Nya:

“Dan perbuatlah kebaikan, agar kalian beruntung. ” (QS. Al-Hajj: 77)

Dan juga pengamalan sabda Nabi-Nya: “Siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Siapa yang menutup aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya. (Muslim no. 2699)

Maka, adakah antara kalian yang ingin menikahi wanita yang sedikit cantik, kurang cantik atau bahkan tidak cantik? Adakah di antara kita yang ingin menikahi wanita yang sedikit kaya, kurang kaya atau bahkan tidak kaya? Kalau engkau siap dan sanggup menerima dan bertahan dengan sosok yang “pas-pasan” di sisimu sepanjang hidupmu, maka langkahkanlah kakimu dan singsingkanlah lenganmu, niatkanlah mengharap pahala dari Allah. Lamarlah ia lalu bertawakkallah kepada-Nya.

Tapi…

Kekurangan di sini, tentunya bukan kekurangan di segala hal termasuk di antaranya dari sisi agama dan akhlak.

Sebab, Nabi kita صلى الله عليه وسلم bersabda“Wanita itu (biasanya) dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama, niscaya engkau beruntung. ” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620)

Karena, apa jadinya jika fisik yang “pas-pasan” ditambah pula dengan agama dan akhlak yang “pas-pasan”, bahkan rusak?

Apa jadinya jika keburukan fisik ditambah pula dengan keburukan perilaku?

Kalau memang itu yang terjadi, berarti itulah bencana di atas bencana. Dan juga ‘kiamat’ sebelum datang kiamat sesungguhnya.

Jakarta, 18 Dzulqa’dah 1432/17 Oktober 2011

Sumber dari sini.

anungumar.wordpress.com

Anak Saleh vs Anak “Sukses”


Adakah orang yang tidak menginginkan kehadiran anak dari pernikahannya? Saya yakin kebanyakan-kalau tidak dikatakan semua-orang di dunia mengharapkan anak dari pernikahan mereka. Baik mereka yang agamis, maupun atheis. Baik mereka yang komunis, maupun kapitalis.

Semuanya pasti mengharapkan buah hati dari pernikahan mereka. Meskipun tidak dipungkiri, ternyata ada juga beberapa gelintir orang di dunia (termasuk di dalamnya Indonesia) yang tidak mengharapkan buah hati dari pernikahan mereka. Ada yang beralasan karena tidak memiliki kesiapan mental menghadapi kehadiran anak, begitu pula dalam mengasuh dan mendidiknya. Dan ada juga yang beralasan karena tidak menginginkan karirnya terganggu dengan hadirnya anak dan berbagai alasan lain yang terasa absurd dan mengada-ada. Tentu saja itu suatu yang tragis dan “abnormal”.

Apakah mereka tidak membutuhkan sentuhan kasih sayang orang yang akan memperhatikan mereka di masa muda mereka dan merawat mereka di masa tua mereka? Bagaimana mereka menghadapi hari-hari tatkala letih mulai mendera, sehingga bungkuklah punggung-punggung mereka, rapuhlah tulang-tulang mereka serta terasa ngilulah persendian mereka? Relakah masa-masa itu mereka habiskan seorang diri, dilupakan dan terlupakan di panti jompo? Suatu pilihan yang sangat menyayat hati!

Seorang anak adalah anugerah dari Allah kepada manusia yang tidak bisa diukur dengan uang dan tidak bisa dinilai dengan nominal. Dan tidak syak lagi, kehadiran anak-bagi yang normal-merupakan kebahagiaan yang tiada tara, ia adalah penyejuk hati orang tuanya dan harapannya di masa depan. Kalau ia menjadi anak yang saleh; tumbuh dan besar sebagai sosok yang berbakti kepada keluarga,  masyarakat, bangsa dan umat, tentu saja itu merupakan kebahagiaan yang sangat luar biasa melebihi kebahagiaan akan kehadirannya [baca: anak]di dunia itu sendiri.

Akan tetapi sayangnya bukan ini [baca: anak saleh] yang dicari kebanyakan  orang di zaman sekarang. Mereka lebih menginginkan anak-anak mereka menjadi anak “sukses”  ketimbang menjadikan mereka sebagai anak saleh. Mereka mendidik anak hanya untuk keuntungan yang “pasti” saja: bagaimana mereka kelak “sukses” , menjadi “terkenal” atau mendapat pekerjaan yang “baik” dengan income yang cukup untuk membeli rumah, mobil, dan barang-barang duniawi lainnya.

Pokoknya apapun profesinya yang penting bisa “balik modal”. Karena itu, demi mewujudkan semua itu, berbagai kursus dan keterampilan duniawi ‘dipaksakan’ kepada anak sejak dini. Mau tak mau si anak pun mengikuti irama hidup yang “diciptakan” orang tuanya tanpa kematangan mental yang cukup dan tanpa kebutuhan rohaninya yang terisi. Akhirnya, tumbuhlah  dari didikan seperti itu generasi yang berjasmani bugar akan tetapi berohani rapuh.

Yang kita harapkan adalah seorang anak yang terdidik bukan hanya sisi jasmaninya saja, akan tetapi juga mental dan rohaninya. Dia ditempa bukan untuk mengejar prestasi akademik semata, melainkan pula peningkatan kualitas karakter hidupnya sebagai makhluk individu dan juga sosial. Sehingga dengan itu, kedepannya, ia mampu tegar menghadapi berbagai masalah yang dihadapi, bisa bertanggung jawab serta berguna bagi dirinya sendiri, keluarga, masyarakat dan umatnya. Demi menyongsong masa depan yang cerah, masa depan yang penuh harapan.

Jakarta, 18 Dzulqa’dah 1432/16  Oktober 2011

Inilah Kitab Tersahih Setelah Al-Quran


Keduanya mempunyai tempat di hati mereka. Keduanya memiliki kedudukan yang terhormat di sisi mereka. Tidaklah seorang pun dari mereka, melainkan memuliakan keduanya. Tidaklah seorang pun dari mereka melainkan mencintai keduanya. Ada cahaya pada keduanya. Ada hidayah di dalamnya.

1318525671767057779

Ya, inilah dua kitab yang menjadi pedoman bagi umat islam dalam beragama. Dua kitab yang menjadi rujukan dalam urusan din mereka. Dua kitab yang mengandung petuah dan petunjuk dari Nabi mereka. Dua kitab tersahih setelah kitab mereka yang paling utama yaitu Al-Quran. Dua kitab itu tidak lain dan tidak bukan adalah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Imam An-Nawawi berkata, “Para ulama-semoga Allah Ta’ala merahmati mereka-telah bersepakat bahwa kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’anul ‘Aziz adalah kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Kedua kitab itu telah terbukti diterima dengan lapang dada dan tangan terbuka oleh ummat Islam. ” ( Muqaddimah Syarh Shahih Muslim)

Beliau juga menjelaskan:

Karya hadits yang dianggap paling sahih, bahkan dianggap memiliki otoritas mutlak dalam dunia ilmu pengetahuan Islam adalah dua kitab Ash-shahih yang telah disusun oleh dua imam besar yakni Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il Al Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj Al Qusyairi-semoga Allah meridai keduanya-.Tidak ada karya hadits yang mampu menyaingi kedua kitab induk ini. ” ( Muqaddimah Syarh Shahih Muslim)

Imam Ibnu Shalah pun menguatkan apa yang beliau katakan:

“Semua hadits yang oleh Muslim-semoga Allah Ta’ala merahmatinya- telah dianggap sebagai hadits shahih di dalam kitab ini, maka derajat keshahihannya bisa dikatakan pasti dan bisa dipertanggung jawabkan secara teoritis (ilmiyah). Begitu juga dengan hadits-hadits yang oleh Al Bukhari telah ditetapkan sebagai hadits shahih di dalam kitab Ash-Shahihnya. Hal ini karena ummat telah menerima kualitas shahih kedua kitab tersebut secara ijma’. ” ( Muqaddimah Syarh Shahih Muslim)

Kesahihan hadits-hadits dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim adalah sesuatu yang pasti dan bukan samar-samar. Dan ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan) ulama dan umat islam. Karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menerima kedua kitab itu. Sebab, keduanya benar-benar berisi sabda Nabi kita صلى الله عليه وسلم. Siapa yang menerima dan mengamalkan sabda beliau, sungguh pasti beruntunglah ia. Sebaliknya, siapa yang menolak sabda beliau dan tidak mau mengamalkannya, sungguh, pasti celaka, celaka dan celakalah ia.

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. ” (QS. An-Nisa: 115)

sumber dari sini.

Inilah Amalan Yang Dianjurkan di Tanggal 1-10 Dzulhijjah


“Hari-hari yang paling utama di dunia adalah sepuluh hari (pertama bulan Dzulhijjah). ”(Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 1133)

Demikianlah Nabi kita صلى الله عليه وسلم menerangkan kedudukan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Dan kini hari-hari itu telah di depan mata, lantas apa yang akan kita lakukan? Akankah kita membiarkannya melewati kita begitu saja? Atau kita mengisi waktu-waktu itu dengan perkara yang bermanfaat untuk kita?

Berikut ini amalan-amalan yang bisa kita amalkan dan kita tingkatkan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini:

1. Dzikir

Hari-hari ini adalah hari-hari dzikir, mengingat Allah dengan segala macam bentuknya apakah itu takbir, tasbih, tahlil, tahmid, istighfar dan lain-lain.

Allah تعالى berfirman: “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan. ” (QS. Al-Hajj: 28 )

Imam Bukhari di dalam Shahihnya menukilkan dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما bahwasanya ia menafsirkan “hari yang telah ditentukan” yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Dan Nabi صلى الله عليه وسلم juga bersabda menguatkan keutamaan dzikir di waktu-waktu ini: “Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal di dalamnya lebih Dia cintai melebihi sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini. Karena itu, perbanyaklah di waktu-waktu ini tahlil, takbir dan tahmid. ”(HR. Ahmad no. 5446)

Dan termasuk kebiasaan salafussaleh, tatkala mereka memasuki bulan Dzulhijjah mereka biasa mengumandangkan dzikir di rumah, masjid, pasar dan tempat kerja mereka.

Selain itu, waktu yang lebih dianjurkan lagi untuk memperbanyak dzikir pada sepuluh hari ini yaitu ketika memasuki hari Arafah yakni tanggal 9 Dzulhijjah.

Berkata Imam An-Nawawi:

و اعلم أنّه يُستحبُّ الإِكثار مِن الأذكار في هذه العشر زيادةً على غيره، ويُستحب من ذلك في يوم عرفة أكثر من باقي العشر

“Ketahuilah, bahwasanya disukai untuk memperbanyak dzikir di sepuluh hari ini melebihi dzikir di waktu lainnya. Dan dari sepuluh hari itu disukai untuk memperbanyak dzikir ketika hari Arafah melebihi dzikir di hari-hari lain di sepuluh hari itu. ” (Al-Adzkar hal. 389)

2. Doa

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. ” (QS. Al-Baqarah: 186)

Siapa yang berdoa kepada-Nya, niscaya Dia kabulkan doanya. Maka, apalagi bila doanya bertepatan dengan hari-hari yang penuh berkah ini tentunya!

Dan apalagi jika bertepatan dengan hari Arafah tentunya!

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: (( (( خير الدّعاء دعاء يوم عرفة

“Sebaik-baik doa adalah doa di hari Arafah. ” (HR. Tirmidzi no. 3585)

Tidak diragukan lagi, telah terbentang di hadapannya pintu-pintu pengabulan doa!

Ibnu Abdilbarr mengomentari hadits di atas, “Di dalam hadits ini terdapat kandungan hukum yaitu bahwasanya doa di hari Arafah lebih utama dibandingkan doa di selain hari Arafah. Dan padanya juga terdapat dalil yang menunjukkan keutamaan hari Arafah dibandingkan hari lainnya…dan di dalam hadits ini juga terdapat dalil yang menunjukkan bahwa doa di hari Arafah seringnya dikabulkan seluruhnya. ”(At-Tamhid 41/6)

Maka, hendaknya kita bersemangat untuk memperbanyak doa pada hari-hari ini, terutama berdoa kepada-Nya agar menyelamatkan kita dari neraka. Nabi صلى الله عليه وسلم telah bersabda, “Tidak ada satu hari pun dimana Allah banyak menyelamatkan hamba-Nya dari neraka dibandingkan hari Arafah.” (HR. Muslim no. 1348)

3. Puasa Arafah

Adakah di antara kita yang tak pernah berbuat dosa? Pernahkah kita berbuat dosa tanpa kita sadari? Kalau memang pernah, tak usah khawatir. Sebab….

Rasulullah صلى الله عليه وسلم pernah ditanya tentang puasa di hari Arafah, beliau pun menjawab:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَ البَاقِيَةَ

“Puasa Arafah itu menghapuskan dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang. ”(HR. Muslim no. 1162)

Dosa yang dihapuskan dalam dosa di atas adalah dosa-dosa kecil. Adapun dosa besar tidaklah terhapus melainkan dengan bertaubat kepada Allah.

4. Haji

Haji termasuk amalan utama yang dikerjakan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Bahkan, itu merupakan kekhususan yang ada pada 10 hari penuh berkah ini. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, “Rangkaikanlah antara haji dan umrah. Karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa, sebagaimana api menghilangkan karat di besi, emas dan perak. ”(HR. Tirmidzi no. 810)

Dan Nabi صلى الله عليه وسلم telah menyebutkan keutamaan haji yang mabrur. Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda: العمرة إلى العمرة كفّارة لما بينهما والحجّ المبرور ليس له جزاء إلا الجنّة

“Umrah ke umrah merupakan penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan atasnya melainkan surga. ” (HR. Bukhari no. 1683 dan Muslim no. 1349)

5. Melaksanakan shalat Ied

Shalat ied merupakan syiar islam yang begitu agung. Karena itu, tidaklah mengherankan bila Rasulullah صلى الله عليه وسلم begitu perhatian terhadap hal ini. Saking perhatiannya, sampai-sampai beliau صلى الله عليه وسلم memerintahkan seluruh kaum muslimin untuk menghadirinya. Tak terkecuali wanita yang sedang haid. Beliau tetap memerintahkan para wanita yang sedang datang bulan untuk menyaksikan shalat ied, meskipun mereka tak mengerjakan shalatnya.

Ummu ‘Athiyyah رضي الله عنها menjelaskan tentang perintah Rasulullah صلى الله عليه وسلم itu. Ia berkata, “Kami (para wanita) diperintahkan untuk keluar di hari ‘ied. Sampai–sampai kami juga diperintahkan untuk mengeluarkan gadis dari tempat pingitannya dan juga wanita-wanita haid. Mereka ditempatkan di belakang orang-orang yang shalat. Mereka pun bertakbir bersama para jamaah shalat ied dan berdoa pula bersama mereka. Mereka mengharapkan berkah dan kesucian hari itu. ” (HR. Bukhari no. 928)

6. Berkurban

Berkurban merupakan sunnah Nabi Ibrahim عليه السلام yang telah Allah تعالى syariatkan untuk umat ini. Dan Allah تعالى pun telah menjadikannya termasuk amalan utama yang ada di sepuluh hari penuh berkah ini. Karena itu, berkurban merupakan amalan yang begitu penting di dalam islam. Saking pentingnya, sampai-sampai Nabi kita صلى الله عليه وسلم bersabda:

من كان له سَعَةٌ ولم يُضَحِّ فلا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

“Siapa yang memiliki kemampuan lalu tidak berkurban, maka hendaknya ia jangan mendekati mushala kami. ” (HR. Ibnu Majah no. 3123)

7. Melakukan amal saleh secara mutlak.

Amal-amal saleh yang bisa ditingkatkan dan dikerjakan di hari-hari yang Allah berkahi ini, tidak terbatas dengan amalan-amalan yang telah disebutkan. Melainkan pula seluruh amalan saleh secara mutlak dianjurkan untuk ditunaikan di hari-hari ini. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

ما مِن أيامٍ العمل الصّالح فيها أحبُّ إلى الله مِن هذه الأيّامِ. قالوا: يا رسول الله، و لا الجهادُ في سبيل الله؟ قال: و لا الجهادُ في سبيل الله! إلاّ رجلٌ خرج بنفسه و ماله فلم يرجعْ مِن ذلك بشيء

“Tidak ada hari-hari yang mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allah dibandingkan hari-hari ini (sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah). Para sahabat bertanya, “wahai Rasulullah, tidak pula jihad fi sabilillah? ” Beliau menjawab, “Tidak pula jihad fisabilillah, kecuali seseorang yang berjihad dengan jiwa dan hartanya lalu tidak kembali membawa apa-apa lagi. ” (HR. Bukhari no. 969)

Maka, seluruh amal saleh dan ketaatan dengan segala bentuknya, baik itu yang hukumnya wajib atau mustahab, dianjurkan untuk diperbanyak di hari-hari ini.

Mungkin ada yang bertanya, “Lho bukannya kita dituntut untuk beribadah dan beramal saleh di setiap waktu? “ Ya, betul, kita dituntut untuk melakukan ibadah dan berbagai amal saleh lainnya di setiap waktu. Namun, adakalanya ibadah serta amal saleh itu ditekankan dan sangat dianjurkan untuk dilaksanakan pada waktu dan kesempatan tertentu, di antaranya di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini.

Karena itu, mari kita manfaatkan dengan baik sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini. Jangan sia-siakan hari-hari yang penuh berkah ini. Sebab, kita tidak tahu, apakah tahun depan, kita masih bisa menjumpai waktu yang diberkahi ini atau tidak. Mungkin saja inilah bulan Dzulhijjah yang terakhir dalam hidup kita.

Jakarta, 1 Dzulhijjah 1432/28 Oktober 2011

Sumber dari sini.

anungumar.wordpress.com

Siapa Itu Imam Muslim?


“Ada empat orang yang hafalan haditsnya paling hebat di dunia ini: Abu Zur’ah dari Ray, Muslim Ibnul Hajjaj dari Naisabur, Abdullah bin Abdirrahman Ad Darimi dari Samarkand, dan Muhammad bin Ismail dari Bukhara.” (Tarikh Dimasyqi (89/58).

Demikianlah Muhammad bin Basyar, seorang ulama ahli hadits menyebutkan beberapa sosok yang luar biasa dan mumpuni dalam periwayatan hadits. Di antara sosok yang beliau sebutkan adalah Muslim ibnul Hajjaj dari Naisabur dan Muhammad bin Ismail dari Bukhara. Siapakah keduanya? Adapun Muhammad bin Ismail telah disebutkan biografi singkatnya di sini.  Sedangkan Muslim bin Hajjaj?

Nama, Tempat dan Tahun Kelahiran Imam Muslim

Nama lengkap beliau adalah Abul Husain Muslim bin Hajjaj bin Muslim bin Warad bin Kausyaz Al Qusyairi An Naisaburi.

Beliau dilahirkan di kota Naisabur, bagian dari Persia (yang sekarang menjadi bagian dari negara Rusia) pada tahun 206 H dan wafat pada di kota yang sama pula tahun 261 H. Kalau begitu, usia beliau pada saat wafat adalah 55 tahun. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Abu Abdillah Al Hakim An Naisaburi dalam kitab Ulama Al Amshar, juga disetujui An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (123/1).

Perjalanan Imam Muslim Dalam Belajar Hadits

Imam Muslim tumbuh sebagai remaja yang giat belajar agama. Bahkan, saat usianya masih sangat muda beliau sudah menekuni ilmu hadits. Dalam kitab Siyar ‘Alamin Nubala (558/12), pakar hadits dan sejarah, Adz Dzahabi, menuturkan bahwa Imam Muslim mulai belajar hadits sejak tahun 218 H. Berarti usia beliau ketika itu adalah 12 tahun. Beliau melanglang buana ke beberapa negara dalam rangka menuntut ilmu hadits dari mulai Irak, lalu ke Hijaz, Syam, Mesir dan negara lainnya. Dalam Tahdzibut Tahdzib diceritakan bahwa Imam Muslim paling banyak mendapatkan ilmu tentang hadits dari 10 orang guru yaitu:

  1. Abu Bakar bin Abi Syaibah, beliau belajar 1540 hadits.
  2. Abu Khaitsamah Zuhair bin Harab, beliau belajar 1281 hadits.
  3. Muhammad Ibnul Mutsanna yang dijuluki Az Zaman, beliau belajar 772 hadits.
  4. Qutaibah bin Sa’id, beliau belajar 668 hadits.
  5. Muhammad bin Abdillah bin Numair, beliau belajar 573 hadits.
  6. Abu Kuraib Muhammad Ibnul ‘Ila, beliau belajar 556 hadits.
  7. Muhammad bin Basyar Al Muqallab yang dijuluki Bundaar, beliau belajar 460 hadits.
  8. Muhammad bin Raafi’ An Naisaburi, beliau belajar 362 hadits.
  9. Muhammad bin Hatim Al Muqallab yang dijuluki As Samin, beliau belajar 300 hadits.
  10. ‘Ali bin Hajar As Sa’di, beliau belajar 188 hadits.

Seluruh guru Imam Muslim tersebut (kecuali Muhammad bin Hatim), juga merupakan guru Imam Bukhari dalam mengambil hadits. Tapi, perlu diketahui, Imam Muslim pun sempat belajar ilmu hadits kepada Imam Bukhari. Ibnu Shalah dalam kitab Ulumul Hadits berkata: “Imam Muslim memang belajar pada Imam Bukhari dan banyak mendapatkan faedah ilmu darinya. Namun banyak guru dari Imam Muslim yang juga merupakan guru dari Imam Bukhari”. Hal inilah yang menjadi salah satu sebab Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits dari Imam Bukhari.

Ada Apa Antara Bukhari dan Muslim?

Imam Bukhari adalah salah satu guru dari Imam Muslim yang paling menonjol. Dari beliau, Imam Muslim mendapatkan banyak pengetahuan tentang ilmu hadits serta metodologi dalam memeriksa keshahihan hadits. Al Hafidz Abu Bakar Al Khatib Al Baghdadi dalam kitabnya Tarikh Al Baghdadi menceritakan: “Muslim telah mengikuti jejak Al Bukhari, mengembangkan ilmunya dan mengikuti metodologinya. Ketika Al Bukhari datang ke Naisabur di masa akhir hidupnya. Imam Muslim belajar dengan intens kepadanya dan selalu menyertainya”.

Hubungan beliau berdua pun dijelaskan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Syarah Nukhbatul Fikr, ia berkata: “Para ulama bersepakat bahwa Al Bukhari lebih utama dari Muslim, dan Al Bukhari lebih dikenal kemampuannya dalam pembelaan hadits. Karena, Muslim adalah murid dan hasil didikan Al Bukhari. Muslim banyak mengambil ilmu dari Al Bukhari dan mengikuti jejaknya, sampai-sampai Ad Daruquthni berkata: ‘Seandainya tidak ada Al Bukhari, niscaya tidak ada Muslim. ”

Murid-Murid Imam Muslim

Banyak ulama besar yang merupakan murid dari Imam Muslim dalam ilmu hadits, sebagaimana disebutkan dalam Tahdzibut Tahdzib. Diantaranya adalah Abu Hatim Ar Razi, Abul Fadhl Ahmad bin Salamah, Ibrahim bin Abi Thalib, Abu ‘Amr Al Khoffaf, Husain bin Muhammad Al Qabani, Abu ‘Amr Ahmad Ibnul Mubarak Al Mustamli, Al Hafidz Shalih bin Muhammad, dan lain-lain.

Karya Tulis Imam Muslim

Imam An Nawawi menceritakan dalam Tahdzibul Asma Wal Lughat bahwa Imam Muslim memiliki banyak karya tulis, diantaranya:

  1. Kitab Shahih Muslim (sudah dicetak)
  2. Kitab Al Musnad Al Kabir ‘Ala Asma Ar Rijal
  3. Kitab Jami’ Al Kabir ‘Ala Al Abwab
  4. 4. Kitab Al ‘Ilal
  5. Kitab Auhamul Muhadditsin
  6. Kitab At Tamyiz (sudah dicetak)
  7. Kitab Man Laisa Lahu Illa Rawin Wahidin
  8. Kitab Thabaqat At Tabi’in (sudah dicetak)
  9. Kitab Al Muhadramain

Dan masih banyak lagi karya beliau lainnya. Lihat Tahdzibut Tahdzib karya Imam Adz Dzahabi.

Imam Muslim Pun Memiliki Mata Pencaharian

Imam Muslim termasuk diantara para ulama yang menghidupi diri mereka dengan berdagang. Beliau merupakan seorang pedagang pakaian yang sukses dan terkenal dermawan. Beliau juga memiliki sawah-sawah di daerah Ustu yang menjadi sumber penghasilan keduanya.

Dalam Siyar ‘Alamin Nubala (570/12) Al Hakim bercerita: “Tempat Imam Muslim berdagang adalah Khan Mahmasy. Dan mata pencahariannya beliau di dapat dari usahanya di Ustu (daerah pinggiran Naisabur) ”. Dalam Tahdzibut Tahdzib hal ini pula diceritakan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab Al Farra: “Muslim Ibnul Hajjaj adalah salah satu ulama besar…. Dan ia adalah seorang pedagang pakaian”.

Karakter Fisik Imam Muslim

Terdapat beberapa riwayat yang menceritakan karakter fisik Imam Muslim. Dalam Siyar ‘Alamin Nubala (566/12) terdapat riwayat dari Abu Abdirrahman As Salami, ia berkata: “Aku melihat seorang syaikh yang tampan wajahnya. Ia memakai rida (kain lebar yang digunakan untuk menutupi bagian atas tubuh) yang bagus. Ia memakai imamah (semacam sorban) yang dijulurkan di kedua pundaknya. Lalu ada orang yang mengatakan: ‘Ini Muslim’ ”.

Dan disebutkan dalam Siyar ‘Alamin Nubala (570/12), bahwa Al Hakim mendengar ayahnya berkata: “Aku pernah melihat Muslim Ibnul Hajjaj sedang bercakap-cakap di Khan Mahmasy. Ia memiliki perawakan yang sempurna dan kepalanya putih. Janggutnya memanjang ke bawah di sisi imamah-nya yang terjulur di kedua pundaknya”.

Pujian Para Ulama

Kedudukan mulia Imam Muslim disisi para ulama Islam tergambar dari banyaknya pujian yang dilontarkan kepada beliau. Pujian datang dari guru-gurunya, orang-orang terdekatnya, murid-muridnya juga para ulama yang hidup sesudahnya.

Ahmad bin Salamah dalam Tarikh Baghdad (102-103/13) berkata: “Aku melihat Abu Zur’ah dan Abu Hatim Ar Razi mengutamakan pendapat Muslim dalam mengenali keshahihan hadits dibanding para masyaikh lain di masa mereka hidup. ”

Diceritakan dalam Tarikh Dimasyqi (89/58), Ishaq bin Mansur Al Kausaz berkata kepada Imam Muslim: “Kami tidak akan kehilangan kebaikan selama Allah masih menghidupkan engkau di kalangan muslimin”.

Dalam Tadzkiratul Huffadz, Adz Dzahabi juga memuji Imam Muslim dengan sebutan: “Muslim Ibnul Hajjaj Al Imam Al Hafidz Hujjatul Islam”.

Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim berkata: “Para ulama sepakat tentang keagungan Imam Muslim, keimamannya, peran besarnya dalam ilmu hadits, kepandaiannya dalam menyusun kitab ini, keutamaannya dan kekuatan hujahnya”.

Wafatnya Imam Muslim

Diceritakan oleh Ibnu Shalah dalam kitab Shiyanatu Muslim (1216) bahwa wafatnya Imam Muslim disebabkan hal yang tidak biasa, yaitu dikarenakan kelelahan pikiran dalam menelaah ilmu.

Disebutkan kisah wafatnya dari riwayat Ahmad bin Salamah: “Abul Husain Muslim ketika itu mengadakan majelis untuk mengulang hafalan hadits. Lalu disebutkan kepadanya sebuah hadits yang ia tidak ketahui. Maka beliau pun pergi menuju rumahnya dan langsung menyalakan lampu. Beliau berkata pada orang yang berada di dalam rumah: ‘Sungguh, jangan biarkan orang masuk ke rumah ini’. Lalu ada yang berkata kepadanya: ‘Maukah engkau kami hadiahkan sekeranjang kurma?’. Beliau menjawab: ‘(Ya) Berikan kurma-kurma itu kepadaku’. Kurma pun diberikan. Saat itu beliau sedang mencari sebuah hadits. Beliau pun mengambil kurma satu persatu lalu mengunyahnya. Pagi pun menjelang sedangkan kurma itu telah habis, dan beliau menemukan hadits yang dicari. ”

Al Hakim mengatakan bahwa terdapat tambahan tsiqah pada riwayat ini yaitu: “Sejak itu Imam Muslim sakit kemudian wafat”. Riwayat ini terdapat dalam kitab Tarikh Baghdadi (103/13), Tarikh Dimasyqi (94/58), dan Tahdzibul Kamal (506/27). Beliau wafat pada waktu di hari Ahad, dan dimakamkan pada hari Senin, 5 Rajab 261 H.

Semoga Allah merahmati beliau atas jasa-jasanya kepada umat ini dan menempatkannya di dalam tempat yang Dia ridai dan dia berkahi. Yaitu tempat kampung halaman kaum mukminin. Negeri idaman mereka. Yaitu surga-Nya. Amiiiin ya Rabbal’alamiin..

sumber: muslim.or.id

Siapa Itu Imam Bukhari?


“Aku bermimpi melihat Bukhari berjalan di belakang Nabi صلى الله عليه وسلم . Setiap kali Nabi mengangkat telapak kakinya maka Abu Abdillah (Bukhari) pun meletakkan telapak kakinya di situ, ” demikianlah tutur Muhammad bin Hatim Warraq  رحمه الله  menceritakan tentang Imam Bukhari (Hadyu As-Sari Muqoddimah fathul bari, hal. 656)

Imam Bukhari. Siapa itu Imam Bukhari? Tahukah Anda siapa itu Imam Bukhari? Saya yakin nama harum beliau sudah begitu populer di tengah-tengah muslimin. Namun, sudahkah kita mengenal lebih dalam tentang diri beliau? Ada baiknya kita menyelami lagi sosok yang begitu fenomenal ini.

Nama dan Nasabnya

Beliau bernama Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Ju’fi, biasa dipanggil dengan sebutan Abu ‘Abdillah. Beliau dilahirkan pada hari Jum’at setelah shalat Jum’at 13 Syawwal 194 H di Bukhara. Ketika masih kecil, ayahnya yaitu Isma’il sudah meninggal sehingga dia pun diasuh oleh sang ibu. Ghinjar dan Al-Lalika’i menceritakan bahwa ketika kecil kedua mata Bukhari buta. Suatu ketika ibunya bermimpi melihat Nabi Ibrahim berkata kepadanya, “Wahai ibu, sesungguhnya Allah telah memulihkan penglihatan putramu karena banyaknya doa yang kamu panjatkan kepada-Nya.” Pagi harinya dia dapati penglihatan anaknya telah sembuh (lihat Hadyu As- Sari, hal. 640)

Pujian Para Ulama Kepadanya

Qutaibah bin Sa’id رحمه الله  mengatakan, “Aku telah duduk bersama para ahli fikih, ahli zuhud, dan ahli ibadah. Aku belum pernah melihat semenjak aku bisa berpikir ada seorang manusia yang seperti Muhammad bin Isma’il. Dia di masanya seperti halnya Umar di kalangan para sahabat.” (Hadyu As- Sari, hal. 646)

Muhammad bin Yusuf Al Hamdani رحمه الله menceritakan: Suatu saat Qutaibah ditanya tentang kasus “perceraian dalam keadaan mabuk”, lalu masuklah Muhammad bin Isma’il ke ruangan tersebut. Seketika itu pula Qutaibah mengatakan kepada si penanya, “Inilah Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rahawaih, dan Ali bin Madini yang telah dihadirkan oleh Allah untuk menjawab pertanyaanmu.” Seraya mengisyaratkan kepada Bukhari (Hadyu As- Sari, hal. 646)

Ahmad bin Hambal رحمه الله mengatakan, “Negeri Khurasan belum pernah melahirkan orang yang seperti Muhammad bin Isma’il.” (Hadyu As- Sari, hal. 647)

Bundar Muhammad bin Basyar رحمه الله  mengatakan tentang Bukhari, “Dia adalah makhluk Allah yang paling fakih di zaman kami.” (Hadyu As- Sari, hal. 647)

Hasyid bin Isma’il رحمه الله menceritakan: Ketika aku berada di Bashrah aku mendengar kedatangan Muhammad bin Isma’il. Ketika dia datang, Muhammad bin Basyar pun mengatakan, “Hari ini telah datang seorang pemimpin para fuqoha’.” (Hadyu As- Sari, hal. 647)

Muslim bin Hajjaj رحمه الله  -penulis Shahih Muslim, murid Imam Bukhari- mengatakan, “Aku bersaksi bahwa di dunia ini tidak ada orang yang seperti dirimu (yaitu seperti Bukhari).” (Hadyu As- Sari, hal. 650)

Kekuatan Hafalan Imam Bukhari dan Kecerdasannya

Muhammad bin Abi Hatim Warraq Al Bukhari menceritakan: Aku mendengar Bukhari mengatakan, “Aku mendapatkan ilham untuk menghafal hadits ketika aku masih berada di sekolah baca tulis (kuttab).” Aku berkata kepadanya, “Berapakah umurmu ketika itu?” Dia menjawab, “Sepuluh tahun atau kurang dari itu. Kemudian setelah lulus dari Kuttab, aku pun bolak-balik menghadiri majelis haditsnya Ad-Dakhili dan ulama hadits lainnya. Suatu hari tatkala membacakan hadits di hadapan orang-orang, dia (Ad-Dakhili) mengatakan, ‘Sufyan meriwayatkan dari Abu Zubair dari Ibrahim.’ Maka aku katakan kepadanya, ‘Sesungguhnya Abu Zubair tidak meriwayatkan dari Ibrahim.’ Maka ia pun menghardikku, lalu aku berkata kepadanya, ‘Rujuklah kepada sumber aslinya, jika kamu punya.’ Lalu ia pun masuk dan melihat kitabnya lantas kembali dan berkata, ‘Bagaimana kamu bisa tahu wahai anak muda?’

Aku menjawab, ‘Dia adalah Az Zubair (bukan Abu Zubair). Nama aslinya Ibnu Adi yang meriwayatkan hadits dari Ibrahim.’ Kemudian ia pun mengambil pena dan membenarkan catatannya. Dan ia pun berkata kepadaku, ‘Kamu benar’. Menanggapi cerita tersebut, Warraq berkata, “Biasa, itulah sifat manusia. Ketika membantahnya umurmu berapa?” Bukhari menjawab, “Sebelas tahun.” (Hadyu As- Sari, hal. 640)

Hasyid bin Isma’il menceritakan: Dahulu Bukhari biasa ikut bersama kami bolak-balik menghadiri pelajaran para ulama di Bashrah, pada saat itu ia masih kecil. Dia tidak pernah mencatat, sampai-sampai berlalu beberapa hari lamanya. Setelah 6 hari berlalu kami pun mencela kelakuannya. Menanggapi hal itu ia mengatakan, “Kalian merasa memiliki lebih banyak hadits daripada aku. Cobalah kalian tunjukkan kepadaku hadits-hadits yang telah kalian tulis.” Maka kami pun mengeluarkan catatan-catatan hadits tersebut. Ternyata ia menambahkan hadits yang lain lagi sebanyak lima belas ribu hadits. Dia membacakan hadits-hadits itu semua dengan ingatan (di luar kepala), sampai-sampai kami pun akhirnya harus membetulkan catatan-catatan kami yang salah dengan berpedoman kepada hafalannya (Hadyu As-Sari, hal. 641)

Muhammad bin Al Azhar As Sijistani رحمه الله  menceritakan: Dahulu aku ikut hadir dalam majelis Sulaiman bin Harb sedangkan Bukhari juga ikut bersama kami. Dia hanya mendengarkan dan tidak mencatat. Ada orang yang bertanya kepada sebagian orang yang hadir ketika itu, “Mengapa ia tidak mencatat?” Maka orang itu pun menjawab, “Dia akan kembali ke Bukhara dan menulisnya berdasarkan hafalannya.” (Hadyu As- Sari, hal. 641)

Suatu ketika Bukhari datang ke Baghdad. Para ulama hadits yang ada di sana mendengar kedatangannya dan ingin menguji kekuatan hafalannya. Mereka pun mempersiapkan seratus buah hadits yang telah dibolak-balikkan isi hadits dan sanadnya. Matan yang satu ditukar dengan matan yang lain. Sanad yang satu ditukar dengan sanad yang lain. Lalu seratus hadits ini dibagi kepada 10 orang yang masing-masing bertugas menanyakan 10 hadits yang berbeda kepada Bukhari.

Setiap kali salah seorang di antara mereka menanyakan kepadanya tentang hadits yang mereka bawakan, Bukhari menjawab dengan jawaban yang sama, “Aku tidak mengetahuinya.” Setelah sepuluh orang ini selesai, maka gantian Bukhari yang berkata kepada 10 orang tersebut satu persatu, “Adapun hadits yang kamu bawakan bunyinya demikian. Namun hadits yang benar adalah demikian.” Hal itu beliau lakukan kepada sepuluh orang tersebut. Semua sanad dan matan hadits beliau kembalikan kepada tempatnya masing-masing dan beliau mampu mengulangi hadits yang telah dibolak-balikkan itu hanya dengan sekali dengar. Sehingga para ulama pun mengakui kehebatan hafalan Bukhari dan tingginya kedudukan beliau (lihat Hadyu As- Sari, hal. 652)

Muhammad bin Hamdawaih رحمه الله  menceritakan: Aku pernah mendengar Bukhari mengatakan, “Aku hafal seratus ribu hadits sahih.” (Hadyu Sari, hal. 654). Bukhari رحمه الله  mengatakan, “Aku menyusun kitab Al-Jami’ (Shahih Bukhari) ini dari enam ratus ribu hadits yang telah aku dapatkan dalam waktu enam belas tahun dan aku akan menjadikannya sebagai hujjah antara diriku dengan Allah.” (Hadyu As- Sari, hal. 656)

Al-Hafizh Ibnu Hajar رحمه الله menuturkan bahwa apabila Bukhari membaca Al-Qur’an maka hati, pandangan, dan pendengarannya sibuk menikmati bacaannya. Ia memikirkan perumpamaan-perumpamaan yang terdapat di dalamnya, dan mengetahui hukum halal dan haramnya (lihat Hadyu As-Sari, hal. 650)

Demikianlah sosok alim, ahli hadits ini. Mudah-mudahan Allah  menganugerahi  beliau dengan karunia-Nya atas jasa-jasanya dan memasukkannya ke dalam Surga Firdaus yang tinggi. Dan semoga Allah menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang dapat melanjutkan perjuangannya dalam membela Sunnah Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan menyebarkannya kepada umat manusia. Amiiin…ya Rabbal’alamiin..

11 Dzulqa’dah 1432/9 Oktober 2011

sumber: muslim.or.id

Abu Thalib Seorang Muslim?


Kini ia memasuki masa-masa kritis di penghujung hidupnya. Tak ada yang tahu, apakah ia akan berubah pikiran atau tidak. Maka, berjalanlah Rasulullah صلى الله عليه وسلم menghampirinya.

Disebutkan dalam Shahih Bukhari bahwasanya Said bin Al-Musayyab bercerita bahwa ayahnya bertutur, “Tatkala Abu Thalib akan meninggal dunia, datanglah Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepadanya dan pada saat itu ‘Abdullah bin Umayyah serta Abu Jahl berada di sisinya. Maka beliau mulai bersabda kepadanya, ‘Wahai pamanku, ucapkanlah ‘Laa ilaaha illallah’ suatu kalimat yang dapat aku jadikan bukti untuk membelamu di hadapan Allah. ‘

Namun itu disambut oleh ‘Abdullah bin Umayyah serta Abu Jahl, “Apakah kamu (Abu Thalib)membenci agama Abdul muththalib? “

Lalu Nabi صلى الله عليه وسلم mengulangi lagi sabdanya, akan tetapi mereka berdua pun mengulang-ulangi lagi perkataan yang telah mereka sebutkan sebelumnya.

Akhirnya, kata yang diucapkan di penghujung hidupnya adalah bahwasanya ia tetap di dalam agama Abdul muththalib dan enggan mengucapkan “Laa ilaaha illallah”

Maka Nabi صلى الله عليه وسلم pun bersabda, “Sungguh, aku akan mintakan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang. “

Allah عز وجل pun menurunkan firman-Nya:

“Tidaklah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. ” (QS. At-Taubah: 113)

Dan mengenai Abu Thalib, Allah عز وجل menurunkan firman-Nya:

“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki…” (QS. Al-Qashshash: 56)

Dari atsar di atas terdapat beberapa faidah:

1. Hidayah hanya di tangan Allah semata.

Seorang insan sanggup mengeluarkan segala kemampuannya untuk menunjukkan kebenaran kepada orang  lain. Akan tetapi, yang bisa menentukan apakah  orang yang diarahkan tersebut mau menerima kebenaran atau tidak adalah hanya Allah saja.

Karena itu, tak ada seorang pun yang sanggup menjadikan orang lain menerima hidayah. Sama saja, apakah ia seorang Nabi, orang  saleh atau siapapun yang memiliki kedudukan yang tinggi dan dekat di sisi Allah عز وجل. Apalagi seorang pendosa, penjahat dan orang yang memiliki kedudukan yang amat jauh di sisi-Nya tentunya!

2. Terlarangnya memintakan ampunan kepada Allah عز وجل bagi orang yang mati dalam kekafiran dan kemusyrikan.

Dan ini diperkuat pula oleh ayat-ayat lain:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia Telah berbuat dosa yang besar. ” (QS. An-Nisa: 48)

“Sesungguhnya orang-orang kafir dan (yang) menghalangi manusia dari jalan Allah Kemudian mereka mati dalam keadaan kafir, Maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampun kepada mereka. ” (QS. Muhammad: 34)

3. Abu Thalib mati dalam keadaan musyrik dan kufur kepada Allah عز وجل.

Ini merupakan bantahan bagi sekte Syiah yang berpendapat bahwa Abu Thalib meninggal dalam keadaan telah masuk islam.

Abbas bin ‘Abdul Muththalib bertanya kepada Nabi صلی الله عليه وسلم : “Apakah engkau tidak bisa memberi manfaat kepada pamanmu, Abu Thalib, padahal dialah yang melindungimu dan berkorban untukmu? ” Beliau bersabda, “Ya, ia berada di neraka yang paling ringan, andai saja bukan karena (syafaat)ku, niscaya ia sudah berada di neraka yang paling bawah. ” (HR.  Bukhari dan Muslim)

4. Bahayanya berteman dekat dengan orang-orang yang mempunyai pemikiran dan perilaku yang buruk.

Disukai atau tidak dan disadari atau tidak, teman, dengan berbagai karakternya, sedikit-banyak memengaruhi seseorang atau mewarnainya.

Teman yang baik, suatu waktu berbuat baik kepada seseorang, atau orang tersebut  meniru kebaikannya atau ia terpengaruh dengan kebaikannya.

Adapun teman yang jahat, suatu waktu berbuat jahat kepada seseorang, atau  orang tersebut meniru kejahatannya atau ia terpengaruh dengan kejahatannya.

Dan itulah yang dialami oleh Abu Thalib. Kedua temannya ternyata bisa memengaruhinya sehingga membuatnya tidak menghiraukan seruan dari keponakannya صلى الله عليه وسلم yang selama ini ia cintai dan ia bela.   Akhirnya, ia enggan untuk mengucapkan “Laa ilaaha illallah”. Maka, jadilah ia mati di atas kekufuran dan kemusyrikan. Jadilah ia penghuni neraka jahannam kekal selama-lamanya. Jadilah ia sengsara berkepanjangan. Sungguh, kedua temannya benar-benar jahat! Sungguh, mereka berdua telah mencelakakannya!

Karena itu, tidaklah salah bila Nabi صلى الله عليه وسلم kita bersabda, “Seseorang itu berada dalam agama temannya. Oleh karena itu, hendaklah dilihat siapa yang menjadi teman kalian. ” (HR. Ahmad)

Maka, hati-hatilah dalam memilih teman!

Jakarta, 3 Dzulqa’dah 1432/1 Oktober 2011

anungumar.wordpress.com